Sabtu, 20 Februari 2016

Visi & Misi PETA

Visi : 

Menjamin Pelaksanaan Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945


Misi :
  1. Negara mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran seluruh warga negara Indonesia.
  2. Membangun ekonomi Negara dengan sistem Koperasi.
  3. Membangun SDM secara terus menerus.
  4. Mencetak kader pemimpin baik lokal, nasional dan bahkan internasional yang berjiwa Pancasilais


3 komentar: