Visi :
Menjamin Pelaksanaan Pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945
Misi :
- Negara mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran seluruh warga negara Indonesia.
- Membangun ekonomi Negara dengan sistem Koperasi.
- Membangun SDM secara terus menerus.
- Mencetak kader pemimpin baik lokal, nasional dan bahkan internasional yang berjiwa Pancasilais
Terimakasih saudaraku pejuang Pembela Tanah Air
BalasHapusTerimakasih saudaraku pejuang Pembela Tanah Air
BalasHapusBarakallahu fiikum
BalasHapus